AED (Automated External Defibrillator) digunakan pada korban yang tidak merespons dan tidak bernapas normal. Caranya: nyalakan alat, tempelkan dua elektroda pada dada telanjang korban sesuai gambar, biarkan alat menganalisis, lalu ikuti perintah suaranya. Pelatihan first aid dan BLS melatih langkah ini sampai dapat dilakukan tanpa ragu.

Catatan: artikel ini bersifat edukasi umum, bukan pengganti pelatihan langsung maupun nasihat medis. Selalu ikuti petunjuk pada alat yang Anda gunakan dan segera hubungi 119 atau layanan darurat setempat.

Apa itu AED dan bagaimana cara kerjanya?

Pada banyak kasus henti jantung mendadak, jantung tidak benar-benar diam, tetapi bergetar tidak teratur sehingga tidak memompa darah. AED adalah alat portabel yang:

  1. membaca irama jantung melalui elektroda yang ditempel di dada;
  2. menentukan apakah irama tersebut dapat diperbaiki dengan kejutan listrik;
  3. memberi atau meminta penolong memberi kejutan bila diperlukan.

Kejutan itu bertujuan menghentikan getaran yang kacau agar jantung berpeluang kembali berdenyut teratur. AED tidak menggantikan RJP. Keduanya saling melengkapi: RJP menjaga aliran darah, AED memperbaiki irama.

Kapan AED digunakan?

Gunakan AED bila korban:

  • tidak merespons; dan
  • tidak bernapas atau napasnya tidak normal.

Jangan memasang AED pada korban yang sadar, bernapas normal, atau sekadar pingsan sebentar. Urutan penilaian awalnya dijelaskan dalam langkah DRSABC.

Begitu henti jantung dikenali, satu orang memulai RJP dan orang lain mengambil AED. Jangan menunggu AED tiba untuk memulai kompresi dada.

Bagaimana langkah menggunakan AED?

  1. Nyalakan AED. Tekan tombol daya atau buka tutupnya. Alat akan mulai memberi perintah suara.
  2. Buka pakaian di dada korban. Dada harus telanjang. Gunting pakaian bila perlu.
  3. Keringkan dada. Lap keringat atau air agar elektroda menempel.
  4. Tempelkan elektroda sesuai gambar pada kemasannya:
    • satu di kanan atas dada, di bawah tulang selangka;
    • satu di sisi kiri bawah dada, di bawah ketiak.
  5. Sambungkan kabel bila belum tersambung.
  6. Biarkan alat menganalisis. Hentikan kompresi dan pastikan tidak ada yang menyentuh korban.
  7. Bila kejutan disarankan: pastikan semua orang menjauh, ucapkan dengan lantang agar semua menjauh, lalu tekan tombol kejut. AED otomatis penuh akan memberi kejutan sendiri setelah hitungan.
  8. Lanjutkan RJP segera setelah kejutan, mulai dari kompresi dada.
  9. Bila kejutan tidak disarankan: langsung lanjutkan RJP.
  10. Ikuti perintah berikutnya. Alat akan menganalisis ulang kira-kira setiap dua menit.

Jangan melepas elektroda atau mematikan AED sampai tenaga medis mengambil alih, meskipun korban sudah sadar.

Bila ada dua penolong, satu orang terus melakukan kompresi sementara yang lain memasang elektroda. Kompresi baru dihentikan saat alat meminta.

Aturan keselamatan apa yang harus dipatuhi?

  • Tidak ada yang menyentuh korban saat analisis dan saat kejutan diberikan.
  • Pastikan korban tidak berbaring di genangan air. Pindahkan ke tempat kering bila perlu.
  • Jauhkan sumber oksigen yang mengalir dari dada korban saat kejutan.
  • Jangan gunakan AED di lingkungan dengan gas atau uap mudah terbakar.
  • Pastikan elektroda tidak saling bersentuhan.

Permukaan logam atau lantai basah tidak menghalangi penggunaan AED selama dada korban kering dan tidak ada yang menyentuhnya, tetapi mengeringkan area sekitar tetap lebih baik.

Bagaimana dengan kondisi khusus?

Kondisi Yang dilakukan
Dada sangat berbulu Cukur cepat area tempel bila tersedia pisau cukur di tas AED, atau tekan elektroda dengan kuat
Dada basah atau berkeringat Keringkan lebih dulu
Ada benjolan alat pacu jantung di bawah kulit Tempel elektroda agak menjauh dari benjolan, jangan tepat di atasnya
Ada koyo atau plester obat di dada Lepas dengan tangan bersarung, lap kulitnya, lalu tempel elektroda
Perhiasan logam atau pakaian dalam berkawat Singkirkan dari area tempel elektroda
Korban hamil AED tetap digunakan seperti biasa
Anak kecil Gunakan elektroda atau mode anak bila tersedia dan ikuti petunjuk alat

Detail penanganan kondisi khusus dapat berbeda antar merek. Baca petunjuk pabrikan untuk AED yang ada di tempat kerja Anda.

Di mana AED sebaiknya ditempatkan?

Tujuan penempatan adalah agar AED dapat sampai ke korban dalam beberapa menit. Pertimbangan umum:

  • area dengan banyak orang: lobi, kantin, ruang produksi utama;
  • titik yang mudah dilihat, dengan tanda yang jelas;
  • tidak terkunci, atau dalam lemari berpengaman alarm;
  • dekat dengan kotak P3K dan jalur utama;
  • di gedung bertingkat atau lokasi luas, lebih dari satu unit.

Cantumkan lokasi AED pada denah darurat dan sampaikan dalam induksi keselamatan karyawan baru.

Bagaimana merawat AED?

AED yang baterainya habis tidak ada gunanya. Buat jadwal pemeriksaan rutin:

  • Lampu atau indikator status menunjukkan alat siap pakai
  • Baterai belum melewati tanggal pakai
  • Elektroda tersegel dan belum kedaluwarsa
  • Perlengkapan tambahan tersedia: gunting, pisau cukur, lap, sarung tangan, pelindung napas
  • Lemari dan tanda lokasi tidak terhalang
  • Pemeriksaan dicatat

Ikuti jadwal perawatan dari pabrikan. Setelah AED dipakai, ganti elektroda dan periksa baterai sebelum alat dikembalikan ke tempatnya.

Kesalahan yang sering terjadi

  • Menunda RJP sambil menunggu AED.
  • Menempelkan elektroda di atas pakaian.
  • Menyentuh korban saat alat menganalisis sehingga analisis terganggu.
  • Berhenti RJP terlalu lama setelah kejutan.
  • Melepas elektroda ketika korban mulai merespons.
  • Tidak ada yang tahu di mana AED disimpan.

Hampir semua kesalahan ini hilang setelah peserta beberapa kali berlatih dengan AED trainer. Latihan tersebut menjadi bagian dari pelatihan Basic Life Support (BLS) dan kelas basic first aid dan CPR/AED. Teknik kompresinya dibahas dalam artikel cara melakukan RJP/CPR untuk awam.

Referensi

  • Pedoman bantuan hidup dasar dan penggunaan AED dari American Heart Association (AHA)
  • Pedoman bantuan hidup dasar dari European Resuscitation Council (ERC)
  • Konsensus ILCOR tentang resusitasi dan pertolongan pertama
  • Permenakertrans No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja