Lewati ke konten

Pelatihan first aid dan petugas P3K di tempat kerja

Konsultasi awal gratis

Pelatihan P3K di Tempat Kerja

Pelatihan First Aid dan Petugas P3K Sertifikasi Kemnaker RI

Siapkan karyawan yang mampu memberi pertolongan pertama dengan benar sebelum tenaga medis tiba, sekaligus memenuhi kewajiban perusahaan menurut Permenakertrans No. PER.15/MEN/VIII/2008.

Konsultasi awal gratis, tanpa kewajiban mendaftar.

Tiga peserta berlatih kompresi dada pada manekin di lantai ruang pelatihan

Dasar hukum

Permenakertrans No. PER.15/MEN/VIII/2008

Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja

5 program

Program Pelatihan First Aid

  1. Kemnaker RI

    Petugas P3K Kemnaker RI

    Umumnya 3 hari

  2. Sertifikat Pelatihan

    Basic First Aid & CPR/AED

    Umumnya 1 hari

  3. Sertifikat Pelatihan

    Basic Life Support (BLS)

    Umumnya 1 hari

  4. Sertifikat Pelatihan

    In-House Training First Aid

    1 sampai 3 hari, sesuai program

  5. Kemnaker RI

    Perpanjangan Lisensi P3K

    3 tahun

Katalog First Aid

Program Pelatihan dan panduan lengkap

Pilih program pelatihan first aid sesuai kebutuhan tempat kerja Anda: pelatihan petugas P3K berlisensi Kemnaker RI untuk memenuhi kewajiban regulasi, kelas basic first aid dan CPR/AED satu hari untuk karyawan umum, pelatihan Basic Life Support, in-house training dengan skenario yang disesuaikan risiko perusahaan, serta pendampingan perpanjangan lisensi petugas P3K.

Jadwal & pendaftaran

Daftar ke kelas berikutnya

Kelas publik dibuka berkala dan in-house bisa dijadwalkan sesuai shift tim Anda.

Wilayah layanan

Pelatihan First Aid di kota industri Anda

In-house di pabrik Anda atau kelas publik terdekat. Pilih kota untuk melihat kawasan industri yang dilayani.

Semua wilayah

Mengapa kami

Yang Anda dapatkan dari Pelatihan First Aid

Prinsip yang kami pegang di setiap pekerjaan, dari konsultasi awal sampai dokumen diserahkan.

  • Materi mengikuti regulasi

    Kurikulum pelatihan petugas P3K disusun mengacu pada Permenakertrans No. PER.15/MEN/VIII/2008 dan pedoman pelatihan yang berlaku, sehingga relevan untuk pengurusan lisensi.

  • Praktik lebih banyak daripada teori

    Peserta berlatih langsung RJP pada manekin, simulasi AED, pembalutan, pembidaian, dan pemindahan korban sampai gerakannya benar, bukan hanya menonton demonstrasi.

  • Skenario sesuai risiko tempat kerja

    Untuk in-house training, studi kasus disesuaikan dengan bahaya di lokasi Anda, misalnya bahan kimia, listrik, ketinggian, panas, atau ruang terbatas.

  • Pilihan program yang jelas

    Kami membedakan dengan terang antara pelatihan berlisensi Kemnaker RI dan kelas non-lisensi, sehingga Anda tidak membayar sertifikasi yang tidak dibutuhkan.

  • Pendampingan administrasi

    Tim kami membantu memeriksa kelengkapan dokumen peserta untuk pengajuan lisensi maupun perpanjangannya, dan memberi kabar perkembangan prosesnya.

  • Penawaran tertulis yang transparan

    Biaya, fasilitas, jumlah peserta, dan hal yang tidak termasuk dituliskan dalam penawaran resmi agar mudah dibandingkan dan diproses bagian pengadaan.

Alur Pendaftaran

Dari pertanyaan pertama sampai dokumen di tangan

  1. Langkah 1

    Konsultasi kebutuhan

    Sampaikan jumlah pekerja, jenis kegiatan usaha, pola shift, dan tujuan pelatihan. Kami bantu menentukan program serta perkiraan jumlah petugas P3K yang diperlukan.

  2. Langkah 2

    Terima penawaran resmi

    Anda menerima penawaran tertulis berisi ruang lingkup, durasi, metode, biaya, dan daftar dokumen peserta yang harus disiapkan.

  3. Langkah 3

    Daftarkan peserta dan lengkapi dokumen

    Kirim data peserta beserta dokumen persyaratan. Untuk program berlisensi, kelengkapan dokumen menentukan kelancaran pengajuan lisensi.

  4. Langkah 4

    Ikuti pelatihan dan evaluasi

    Peserta mengikuti sesi teori, praktik, dan evaluasi sesuai jadwal, baik di kelas publik maupun di lokasi perusahaan.

Terima sertifikat dan lisensi. Sertifikat diberikan setelah peserta dinyatakan lulus. Untuk program petugas P3K, lisensi dan buku kegiatan diproses melalui instansi ketenagakerjaan yang berwenang.

Yang perlu Anda tahu

Mengapa perusahaan membutuhkan pelatihan first aid

Pelatihan first aid membekali pekerja dengan pengetahuan dan keterampilan untuk memberi pertolongan pertama secara cepat dan tepat kepada korban kecelakaan atau sakit mendadak di tempat kerja, sebelum korban ditangani tenaga medis. Di Indonesia, istilah resminya adalah Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja, dan kewajibannya diatur dalam Permenakertrans No. PER.15/MEN/VIII/2008.

Peraturan tersebut mewajibkan pengusaha menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerja. Petugas P3K harus memiliki lisensi dan buku kegiatan, sedangkan jumlahnya disesuaikan dengan jumlah pekerja dan tingkat potensi bahaya. Fasilitasnya mencakup kotak P3K beserta isinya, ruang P3K untuk tempat kerja tertentu, serta alat evakuasi dan alat transportasi korban. Artinya, kotak obat di sudut ruangan saja belum cukup; harus ada orang yang terlatih menggunakannya.

Menit-menit pertama setelah kejadian sering menentukan hasil akhirnya. Henti jantung, perdarahan hebat, tersedak, luka bakar, dan sengatan listrik membutuhkan tindakan segera yang tidak bisa menunggu ambulans tiba. Karyawan yang pernah berlatih kompresi dada pada manekin, memasang pembalut tekan, atau memindahkan korban dengan tandu akan bertindak lebih tenang dan lebih aman dibanding yang hanya pernah membaca prosedurnya.

Situs ini menyediakan informasi dan program pelatihan untuk dua kebutuhan. Bagi HRD dan HSE, tersedia pelatihan petugas P3K sertifikasi Kemnaker RI, in-house training, dan perpanjangan lisensi untuk memenuhi kewajiban regulasi serta kebutuhan audit. Bagi pekerja dan masyarakat umum, tersedia kelas basic first aid, CPR/AED, dan Basic Life Support. Detail jadwal, biaya, dan persyaratan administrasi kami sampaikan melalui penawaran resmi sesuai kebutuhan Anda.

Dasar hukum

  1. Permenakertrans No. PER.15/MEN/VIII/2008

    Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja

    Dasar utama kewajiban P3K di tempat kerja. Mengatur petugas P3K berlisensi, rasio petugas terhadap jumlah pekerja, kotak P3K tipe A, B, dan C, ruang P3K, serta alat evakuasi.

  2. UU No. 1 Tahun 1970

    Keselamatan Kerja

    Menetapkan syarat keselamatan kerja, termasuk memberi pertolongan pada kecelakaan, serta kewajiban pengurus membina tenaga kerja dalam pemberian pertolongan pertama.

  3. Permenakertrans No. PER.03/MEN/1982

    Pelayanan Kesehatan Kerja

    Menempatkan P3K sebagai salah satu tugas pokok pelayanan kesehatan kerja, termasuk pendidikan dan latihan untuk petugas P3K.

  4. PP No. 50 Tahun 2012

    Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    Kesiapan menghadapi keadaan darurat, termasuk ketersediaan petugas dan fasilitas P3K, menjadi bagian dari penerapan dan audit SMK3.

Pertanyaan yang sering diajukan

Semua pertanyaan

Apa itu pelatihan first aid?

Pelatihan first aid adalah pelatihan pertolongan pertama untuk menangani korban kecelakaan atau sakit mendadak sebelum mendapat penanganan medis. Di tempat kerja, pelatihan ini dikenal sebagai pelatihan P3K dan dapat berujung pada lisensi petugas P3K.

Apakah perusahaan wajib memiliki petugas P3K?

Ya. Permenakertrans No. PER.15/MEN/VIII/2008 mewajibkan pengusaha menyediakan petugas P3K dan fasilitas P3K di tempat kerja. Petugas P3K harus memiliki lisensi dan buku kegiatan.

Berapa jumlah petugas P3K yang harus disediakan?

Menurut lampiran peraturan, tempat kerja berpotensi bahaya rendah dengan 25 sampai 150 pekerja membutuhkan 1 petugas, dan tempat kerja berpotensi bahaya tinggi dengan sampai 100 pekerja membutuhkan 1 petugas. Di atas itu, jumlahnya bertambah untuk setiap 150 atau 100 pekerja. Pola shift, jarak antarunit, dan gedung bertingkat juga perlu diperhitungkan.

Berapa lama pelatihan petugas P3K?

Pelatihan petugas P3K sertifikasi Kemnaker RI umumnya berlangsung 3 hari, mencakup teori, praktik, dan evaluasi. Kelas basic first aid non-lisensi umumnya 1 hari.

Berapa lama masa berlaku lisensi petugas P3K?

Lisensi petugas P3K berlaku 3 tahun dan dapat diperpanjang. Permohonan perpanjangan sebaiknya diajukan sebelum masa berlakunya habis dengan melampirkan dokumen persyaratan dan laporan kegiatan.

Apa beda pelatihan petugas P3K dengan basic first aid?

Pelatihan petugas P3K ditujukan untuk memperoleh lisensi sesuai regulasi ketenagakerjaan dan umumnya berlangsung 3 hari. Basic first aid adalah kelas keterampilan non-lisensi yang lebih singkat, cocok untuk membekali karyawan secara umum.

Formulir konsultasi gratis

Konsultasi gratis, tanpa kewajiban mendaftar.