Beda DRCAB dengan DRABC pada P3K terletak pada tiga huruf terakhir. DRABC menempatkan Airway dan Breathing sebelum Circulation, sedangkan DRCAB mendahulukan Circulation, yaitu kompresi dada, baru kemudian jalan napas dan napas bantuan. Dua langkah awalnya, Danger dan Response, sama persis. Pada praktik terkini, keduanya bermuara pada hal yang sama: korban yang tidak merespons dan tidak bernapas normal harus segera dikompresi.

Catatan: artikel ini bersifat edukasi umum, bukan pengganti pelatihan langsung maupun nasihat medis. Dalam keadaan darurat, segera hubungi 119 atau layanan darurat setempat.

Apa arti tiap huruf pada DRABC dan DRCAB?

Huruf Arti Isi langkah
D Danger Memastikan lokasi aman
R Response Memeriksa respons korban dan memanggil bantuan
A Airway Membuka jalan napas
B Breathing Menilai napas dan memberi napas bantuan
C Circulation atau Compression Kompresi dada

Huruf-hurufnya sama. Yang berbeda hanya urutan A, B, dan C.

Di mana letak perbedaannya?

Aspek DRABC DRCAB
Urutan setelah D dan R Airway, Breathing, Circulation Circulation, Airway, Breathing
Tindakan pertama pada henti jantung Versi lama: 2 napas bantuan, lalu kompresi 30 kompresi dada, lalu 2 napas bantuan
Waktu sampai kompresi pertama Lebih lama Lebih singkat
Asal Urutan resusitasi klasik Pedoman AHA sejak 2010, dipertahankan pada 2015 dan sesudahnya
Rasio pada korban dewasa 30 kompresi : 2 napas 30 kompresi : 2 napas

Angka tekniknya tidak berubah: kecepatan 100 sampai 120 kali per menit, kedalaman sekitar 5 sampai 6 cm pada korban dewasa, dan rasio 30:2 bagi penolong terlatih.

Mengapa urutannya diubah menjadi kompresi lebih dulu?

Ada tiga alasan yang sering dijelaskan dalam pelatihan:

  • Darah masih mengandung oksigen. Pada henti jantung mendadak, kadar oksigen dalam darah masih cukup untuk beberapa menit pertama. Yang dibutuhkan adalah aliran.
  • Napas bantuan memakan waktu. Membuka jalan napas, memasang pelindung, dan meniup dengan benar butuh persiapan. Selama itu jantung dan otak tidak mendapat aliran darah.
  • Penolong lebih mau bertindak. Banyak orang ragu memberi napas dari mulut ke mulut. Memulai dengan kompresi mengurangi keraguan itu.

Apakah DRABC masih dipakai?

Masih, dalam dua bentuk.

Pertama, beberapa pedoman internasional tetap mengajarkan urutan menilai korban dengan pola D-R-(S)-A-B-C: buka jalan napas, periksa napas, lalu mulai kompresi bila korban tidak bernapas normal. Perbedaannya dengan versi lama adalah tidak ada napas bantuan sebelum kompresi. Urutan ini dijelaskan di artikel langkah DRSABC.

Kedua, pada korban yang masih sadar atau bernapas, pola A-B-C tetap dipakai sebagai urutan prioritas pemeriksaan: jalan napas, pernapasan, lalu sirkulasi dan perdarahan.

Jadi, yang ditinggalkan bukan hurufnya, melainkan kebiasaan menunda kompresi dada.

Kapan napas bantuan tetap mendapat prioritas?

Pada sebagian korban, penyebab henti jantungnya adalah kekurangan oksigen. Napas bantuan menjadi lebih penting pada:

  • korban tenggelam;
  • bayi dan anak;
  • korban tersedak yang menjadi tidak sadar;
  • korban keracunan gas atau obat yang menekan pernapasan.

Penolong terlatih mengikuti urutan khusus yang diajarkan untuk kondisi tersebut. Penolong yang tidak terlatih tetap melakukan kompresi dada dan mengikuti arahan petugas layanan darurat melalui telepon.

Mana yang sebaiknya diajarkan di tempat kerja?

Bagi HSE, konsistensi lebih penting daripada memperdebatkan singkatan:

  • pilih satu urutan sesuai lembaga pelatihan yang dipakai dan tuliskan dalam prosedur tanggap darurat;
  • pastikan poster di ruang P3K dan dekat AED memakai urutan yang sama;
  • tekankan pesan intinya: aman, periksa respons, panggil bantuan, kompresi dada segera, pasang AED;
  • adakan penyegaran berkala karena keterampilan resusitasi cepat menurun.

Penjelasan langkah demi langkah untuk urutan kompresi lebih dulu ada di artikel teknik P3K DRCAB. Keduanya dipraktikkan dalam kelas basic first aid dan CPR/AED.

Referensi

  • Pedoman resusitasi jantung paru dan bantuan hidup dasar dari American Heart Association (AHA), pembaruan 2010, 2015, dan sesudahnya
  • Pedoman bantuan hidup dasar dari European Resuscitation Council (ERC)
  • Konsensus ILCOR tentang resusitasi dan pertolongan pertama
  • Permenakertrans No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja